Cara Aktifkan Kartu Internet Tanpa Pendaftaran Kartu Keluarga (Kk)

Pemerintah kini mengadakan suatu kegiatan yang menciptakan sebuah perubahan besar bagi bangsa Indonesia. Program tersebut ialah adanya pendaftaran bagi kartu Internet, SMS dan telefon dengan melaksanakan pendaftaran untuk setiap kartu yang dimiliki oleh masyarakat yang ada.

Tujuan dari pendaftaran kartu sendiri ialah Agar setiap pengguna kartu tidak menyalahgunakan kartu yang mereka miliki. Program yang sudah diresmikan dari kementrian komunikasi dan isu negara ini gotong royong sangat besar manfaat dan pengaruhnya bagi masyarakat. Apabila seseorang tidak meregistrasi kartu perdana seluler yang dimiliki, maka kartu tersebut akan hangus dan  diblokir oleh pemerintah, lewat kementrian komunikasi dan informasi.

Namun, sebagian orang beranggapan bahwa meregistrasi kartu internet yang mereka miliki. Banyak orang yang sering bergonta-ganti kartu perdana yang hanya dipakai untuk internet saja. Dan inilah yang memicu terjadinya penipuan alasannya ialah mudahnya menganti Kartu Perdana.

Terkadang kartu internet gres lebih murah daripada voucer internet atau daripada melaksanakan pemaketan pulsa internet, dengan membeli kartu gres lebih murah kartunya. Maka banyak orang yang masih sering bergonta-ganti kartu internet milik mereka. Baca Juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, TRI dan Smartfren supaya tidak diblokir.

Registrasi kartu prabayar, masih menjadi topik yang cukup hangat untuk dibicarakan. Berbagai jenis kartu pastinya harus dilakukan pendaftaran terlebih dahulu supaya sanggup digunakan. Setelah tanggal 28 Februari tahun 2018, semua kartu harus melaksanakan pendaftaran secara serempak di seluruh Indonesia.

Dalam hal pendaftaran kartu prabayar supaya lebih gampang dalam penggunaannya, di sini akan dibahas mengenai cara pendaftaran kartu internet tanpa memakai KK, simak langkah-langkah berikut ini.
  1. Langkah pertama yang harus dilakukan ialah persiapkan Kuota data untuk masuk ke dalam website untuk registrasi,
  2. Ketikan alamat website yang akan dipakai untuk pendaftaran yaitu ktp.us.to lalu search di Browser yang Anda miliki, akan muncul website dengan tampilan Warnning merah, scrol down ke bawah dan temukan nomer NIK yang dijadikan pola oleh pemerintah, namun sanggup kita gunakan dalam perkara ini.
  3. Apabila nomer NIK yang ada di website itu sudah tidak sanggup digunakan, ada alternatif lainnya yang sanggup Anda gunakan yaitu klik 'Generate' pada bab yang berada di bawah nomer NIK yang tadi Anda temukan, akan muncul lagi nomer NIK yang gres Anda sanggup menggunakan  nomer tersebut untuk pendaftaran kartu selular dan internet yang Anda miliki,
  4. Salin nomer NIK yang tadi Anda temukan dan ketikan dalam format pendaftaran untuk kartu Telkomsel : ULANG#NIK yang disalin#salinan NIK yang berada di bawah NIK yang tadi kirimkan format tadi ke nomer 4444, nomer NIK di atas sanggup dipakai berkali-kali. Kaprikornus bagi para pengguna cara ini kondusif untuk digunakan.
  5. Tunggu pesan akhir dari operator yang menyatakan bahwa Nda telah berhasil melaksanakan pendaftaran atau pendaftaran ulang.
  6. Apabila NIK yang sebelumnya tidak sanggup digunakan, mungkin sudah banyak orang yang memakai NIK tersebut untuk pendaftaran kartu seluler mereka. Maka cara lainnya ialah dengan mencari NIK lagi menyerupai langkah ke-lima. Kemudian masukkan nomer NIK yang ada untuk pendaftaran kembali.
  7. Dan pendaftaran telah dilakukan tanpa memakai KK, apabila KK yang Anda miliki hilang atau Anda lupa dalam meletakkan berkas-berkas KK Anda.

Tips ini hanya boleh dilakukan, bila Kartu Keluarga yang anda miliki tidak sanggup Anda temukan atau Anda dalam keadaan terpepet, sehingga diharuskan meregistasi dengan cara menyerupai ini. Jangan pernah memakai cara ini untuk mengerjai atau melaksanakan tindakan kriminal, alasannya ialah semua yang sudah terdaftar baik memakai NIK orisinil maupun palsu pastinya akan terlacak apabila melaksanakan tindakan kriminal.

Jika anda mempunyai pengalaman khusus wacana Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tree, Axis, Smartfreen boleh menyebarkan di kolom komentar. Batas Registrasi memakai KK ialah maksimal 3 kali jadi anda sanggup memakai dengan baik. Jika inggin ganti kartu silahkan lakukan Unreg Registrasi Kartu Telkomsel supaya sanggup Daftar lagi.

Itulah cara pendaftaran Kartu Internettanpa memakai Kartu Keluarga sendiri tetapi mencoba memakai KK milik orang lain. Tidak ada tips lain selaintetap melaksanakan NIK KTP dan KK jadi anda tidak perlu mencari situs yang menyediakan tips tersebut. Inggin tau tentang Sumber isu seputar spesifikasi dan harga smartphone, serta tutorial flashing dan update ROM silahkan berkunjung ke situs DROINDO.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Aktifkan Kartu Internet Tanpa Pendaftaran Kartu Keluarga (Kk)"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel