Cara Bikin Skck Online Terbaru Lengkap Syarat Dan Biayanya

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adah sebuat surat kelakuan baik yang dikeluarkan oleh instansi Polri. Sebelumnya berjulukan SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Fungsinya yaitu sebagai persyaratan dikala melamar Pekerjaan di perusahaan Swasta ataupun dikala akan mendaftar menjadi CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil).

Jika dulu untuk menciptakan SKCK kita harus tiba ke kantor Kepolisian di mana kita tinggal, biasanya berada di Kecamatan. Saat ini untuk mendapatkannya lebih gampang alasannya yaitu kita sanggup buat atau bikin secara Online dengan mudah. Cara ini tidak banyak yang tau alasannya yaitu belum banyak yang mencoba. Mendaftarnyapun cukup memakai Smartphone / HP Android yang terhubung dengan internet.

Baca juga : Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan syaratnya

Tidak semua kawasan di Indonesia menyediakan SKCK secara Online. Jika saya telusuri hanya ada sekitar 12 kawasan yang sudah menyediakan di seluruh Indonesia. Daerah mana saja yang menyediakan, berikut ini yaitu beberapa kota yang tersedia dan ada link situs untuk anda mendaftarkannya.

Polres atau Polda yang sudah menyediakan akomodasi pembuatan SKCK secara Online :
  1. SKCK Online Polisi Republik Indonesia (skck.polri.go.id)
  2. Polda Jawa Barat (jabar.polri.go.id)
  3. Polda Bali (bali.polri.go.id)
  4. Polda Jawa Tengah (skck.jateng.polri.go.id)
  5. Polda Jawa Timur (jatim.skck.online)
  6. Polres Sidoarjo (sidoarjo.skck.online)
  7. Polres Malang (polresmalang.com)
  8. Polres Pontianak (skck.polrestapontianakkota.org)
  9. Polres Barelang (apok.batam.go.id/daftar/skck)
  10. Polres Banyuwangi (banyuwangi skck online)
  11. Polres Palembang (restapalembang.org)
  12. Polres Bogor (daftarskckbogor.com)

Inilah persyaratan dalam pembuatan SKCK secara Online :
  1. Scan KTP orisinil atau tanda pengenal lainnya yang anda miliki.
  2. Scan Kartu Keluarga orisinil yang terbaru.
  3. Scan Akta Kelahiran atau Surat Kelahiran.
  4. Scan foto diri 4x6 dengan background merah (6 lembar).
  5. Scan paspor bagi warga Indonesia yang akan berkunjung keluar negeri sekolah, jalan jalan atau untuk keperluan penerbitan Visa.

Tahapan dalam menciptakan SKCK Online terbaru 2018 :
  1. Silahkan masuk ke situs Polres atau Polda di kawasan anda tinggal.
  2. Pilih hidangan Formulir Online SKCK kemudian klik Next.
  3. Silahkan isi data Pribadi yang telah di sediakan hingga dengan Upload Foto
  4. Berikutnya isi nama Ayah dan Ibu kandung serta saudara kandung.
  5. Tahap selanjutnya mengisi Nama Sekolah, Kota dan Kelulusan Tahun berapa.
  6. Pada tahap ini akan ada pertanyaan : apakah kau pernah terlibat tindak pidana atau tidak ? (Isi terlebih dahulu sebelum klik Next)
  7. Selanjutnya isi untuk keperluan apa anda menciptakan SKCK. Contoh untuk keperluan masuk Pendidikan, untuk daftar CPNS atau untuk melamar Pekerjaan. Klik Next kalau sudah di isi.
  8. Yang terakhir yaitu tahapan pengisian selesai dan klik tombol Kirim.
  9. Berikutnya anda akan mendapat Kode atau Nomor Registrasi yang fungsinya untuk mengambil SKCK orisinil di Polsek atau Polres tempat anda tinggal.
  10. Sebelum mengambil SKCK orisinil anda niscaya nanti ditanya persoalan Rumus Sidik Jari jadi sebelumnya anda sanggup mengurusnya ke Polsek setempat.

Adapun syarat perekaman rumus sidik jari yaitu :
  • Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar
  • Pas Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
  • Pas Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Pas Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)

Biaya penerbitan SKCK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 wacana Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengubah jumlah biaya atau tarif yang dimasukkan ke kas Negara, termasuk biaya pembuatan SKCK. Biaya SKCK yang ada di seluruh wilayah di Indonesia yang awalnya senilai Rp10.000, semenjak 6 Januari 2017 mengalami kenaikan menjadi Rp.30.000.

Baca Juga : Syarat dan Cara menciptakan SIM A, SIM C, SIM BI, SIM BII dengan mudah

Itulah cara buat SKCK secara Online terbaru 2018 yang sanggup anda lakukan dimana saja baik memakai Android ataupun perangkat Komputer. Sebenarnya tidaklah sulit kalau anda menyiapkan semua persyaratannya. Untuk anda yang mendaftar secara eksklusif sanggup membawa surat pengantar dari RT, Kelurahan dan diteruskan ke Kecamatan.

Jangan berfikir sulit kalau anda belum mencobanya. Buat anda yang tidak mempunyai riwayat kejahatan sudah niscaya sanggup dengan gampang menciptakan SKCK. Bagaimana masih ada yang belum terperinci kalau binggung boleh ejekan pertanyaan di kolom komentar. Inggin mengetahui lebih mendetail wacana Android, Komputer, Tips dan Trik sanggup berkunjung ke situs JALAN PINTAS.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Bikin Skck Online Terbaru Lengkap Syarat Dan Biayanya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel